Postingan

PENGERTIAN PARALEGAL

PARALEGAL Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, tetapi tidak memiliki lisensi atau izin resmi sebagai advokat, pengacara, atau praktisi hukum lainnya. Di Indonesia, paralegal biasanya berperan membantu advokat atau lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan hukum, baik dalam hal administratif, penelitian, maupun pendampingan hukum tertentu. Berikut penjelasan lengkap tentang paralegal di Indonesia: 1. Definisi Paralegal Menurut Hukum di Indonesia Dalam konteks Indonesia, pengaturan tentang paralegal merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Berdasarkan regulasi ini, paralegal adalah individu yang telah mendapatkan pelatihan hukum tertentu dan bekerja membantu lembaga bantuan hukum atau advokat dalam memberikan layanan hukum. 2. Peran dan Fungsi Paralegal Paralegal memiliki fungsi utama untuk mendukung akses keadilan, khususnya bagi mas...

PEMDES SINUNUKAN III SIAPKAN Wifi PERMUDAH JARINGAN INTERNET DESA

Gambar
Pemerintah Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal menyiapkan Wi-Fi untuk permudah kebutuhan kantor , dengan demikian akan mempermudah akses internet  dengan adanya wifi perangkat desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal dapat dengan mudah meng upload segala kegiatan di Sosial media dan jaringan internetainya di jaman era digitalisasi ini , masyarakat perlu melihat kinerja pemerintah Desa Sinunukan secara terbuka dan transparan  Dan dengan sistem transportasi melalui internet.masyarakat bisa melihat segala kegiatan dan penggunaan dana desa Sinunukan III tepat sasaran Redaksi

Adisman Nst silaturahmi ke Sinunukan III

Imam Afkiri Kades Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal,sambut silaturahmi Wartawan dari media Intel Pos pada Rabu,11 September 2024 dalam silaturahmi itu di adakah acara perkenalan dan mengobrol soal kemitraan,selain dari pada itu mereka juga membahas soal bangunan fisik Dana Desa,Kades Sinunukan III Kecamatan Sinunukan menyatakan bahwa bangunan fisik sudah selesai,tinggal pengusulan tahun 2025,Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan juga Desa tercepat penyet penyelesaian Bangunan Fisiknya akibat kades berani pendahuluan anggaran ,sebelum dana desa 2024 turun Semoga kemitraan dapat berjalan lancar di Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan  Dan Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan juga bisa menjadi teladan baik di desa yang lain Redaksi