Pembentukan Masyarakat Anti Narkoba Sinunukan III


Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal,melihat betapa maraknya Kasus Peredaran Narkoba,secara tersembunyi dan rapi ,sehingga menyulitkan petugas  keamanan untuk memberantas peredaran narkoba ini, walaupun dekian petugas Kepolisian Polsek Batahan juga sudah menangkap beberapa pelaku pelanggar hukum /penyalahgunaan narkoba 

Untuk memaksimalkan upaya dan usaha petugas Kepolisian dalam menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan narkoba,perlu Masyarakat turun tangan untuk membantu memberikan Informasi kepada petugas Kepolisian 

Dengan Kepala Desa Sinunukan III membentuk organisasi yang bernama Masyarakat Anti Narkoba Sinunukan III,maka dapat berpartisipasi penuh dalam rangka meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Narkoba,serta mempercepat pengurangan korban penyalahgunaan narkoba

Dengan demikian Masyarakat kita arahkan agar rehabilitasi mandiri serta memberikan edukasi, wawasan tentang Masa depan mereka serta dampak Narkoba untuk diri sendiri,maupun orang lain 
12/07/2024
(Redaksi)

Postingan populer dari blog ini

PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI TPA SITI SULAIMAN SINUNUKAN III

DOKUMEN PENINJAUAN ULANG TAPAL BATAS DESA SINUNUKAN III DENGAN DESA WIDODAREN

PENGERTIAN PARALEGAL