Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI TPA SITI SULAIMAN SINUNUKAN III

Gambar
Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal menunaikan Pembayaran Zakat Fitrah di Dusun 3 tepatnya di Aula Gedung TPA Siti Sulaiman,tahun 2025 pada tahun 2025 warga Desa Sinunukan III dapat menunaikan Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan di 3 tempat: 1.Masjid Al-Magruf Sinunukan  2.Mushola RT 02 3.TPA SITI SULAIMAN  Sesuai Musyawarah Sebelumnya untuk pembayaran Zakat Perorang 2,7 Kg beras dengan harga Rp .45.000.- Semoga penyaluran nya tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi penerimanya  Ucapan Terimakasih disampaikan Kepala Desa Sinunukan III,kepada seluruh panitia dan Amal Zakat,semoga partisipasinya menjadi perbendaharaan Amal Ibadah dan senantiasa di ridhoi Allah SWT  Begitu juga di sampaikan Imam Afkiri, trimakasih banyak juga di sampaikan kepada Tokoh Agama dan pengurus BKM Masjid Al-Magruf Sinunukan III,yg selama ini membantu Pemerintah Desa Sinunukan dalam muamalah Keagamaan  Sangat diharapkan keko...

PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA SINUNUKAN III

Gambar
PEMBENTUKAN POS BAKUM SINUNUKAN III Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Imam Afkiri, S. Pd, C. PK. sangat Antusias dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III, dengan harapanya segala persoalan dan masalah di desanya yang dapat di selesaikan dengan cara Non litigasi ,maka dapat selesai dengan damai Imam Afkiri S. Pd, C. Pk, sebelumnya juga telah mengikuti pelatihan paralegal, yang di selenggarakan oleh LBH RUPADI, dan Kantor firma Hukum, Josant and Friends, dengan pelatihan itu, Imam Afkiri mendapat gelar Non Akademik, Certified Paralegal Knowledge(C.PK)  Imam Afkiri sangat berterimakasih Kepada sahabatnya sejak kecil DR(HC) Joko Susanto, S. Pd, SH, MH, Yang saat ini menjadi Kuasa Hukum Desa Sinunukan III, dan Informasi seputar paralegal  di dapat darinya Imam Afkiri selaku kades Sinunukan III, bersama ke tujuh(7) Perangkat Desanya semua sudah mengikuti pelatihan Paralegal Serent...

Penyelesaian Masalah dengan Non litigasi

Gambar
Sebagai Kepala Desa Imam Afkiri harus membuat rasa aman dan nyaman kepada semua warganya,serta selalu memberikan pembinaan untuk menuju kehidupan yang aman ,nyaman dan damai Kepala Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing adalah orang yg suka menyelesaikan masyalah dan memutuskan sesuatu dengan cara Musyawarah,mufakat dan gotong royong Begitu banyak masalah di Desa Sinunukan III,Namun Imam Afkiri selalu berupaya jika masih bisa di selesaikan di Desa Sinunukan III dengan damai secara kekeluargaan mengapa harus di bawa ke Jalur hukum  Semoga dengan adanya program paralegal yang diselenggarakan pemerintah,Juru damai di tingkat desa lebih memiliki kekuatan hukum,dan dengan adanya pelatihan paralegal,para pokrol didesa semakin berpotensi dan memiliki SDM yg tinggi