Penyelesaian Sengketa PPS dan Kepala Desa Sinunukan III

Ketua PPS Desa Sinunukan III kecamatan Sinunukan Bukhori mengakui kesalahannya bahwa untuk calon anggota Sekretariat PPS hanya 3 yang memenuhi persyaratan,dan Yg lolos benar  tidak melalui proses serta berkas terlambat

Adapun calon anggota yg memenuhi persyaratan yaitu1.Lailatul Hasanah,2.Rahmat Awaluddin,3.Mei Sari
adapun Nama Istiqomah yang ikut tercatut itu tidak memenuhi Persyaratan,itu kata "Buhori"sebagai Ketua PPS Sinunukan III 

Dan karena ulah oknum yg tidak bertanggung jawab maka orang yang tidak memenuhi persyaratan dapat di loloskan 

Atas kejadian itu sangatlah merugikan banyak pihak/orang ,maka secara legowo Istiqomah bersedia mengundurkan diri sebagai calon Sekretariat PPS Desa Sinunukan III 

Dan Ketua PPS Sinunukan III dan anggotanya sepakat kembali ketahap pengusulan awal sesuai kesepakatan bersama dengan Kepala Desa Sinunukan III dan kembali berpedoman awal yg calon anggota yg memiliki berkas sesuai Persyaratan 
21/7/2024
(Redaksi)

Postingan populer dari blog ini

Iyusan Sukoco, S.Pd Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat Sinunukan dan Mandailing Natal

PGRI Mandailing Natal Turut Prihatin atas Kasus Hukum yang Menimpa Guru SDN 328 Sinunukan IV

PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI TPA SITI SULAIMAN SINUNUKAN III